PURWOREJO.org - Bapak mertua selaku korban dari menantunya sendiri saat ini dikabarkan telah meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan selama 9 hari. Selasa (14/5/2019), korban Muh Wahyono wafat di RSI Prambanan (sebelumnya dirawat di RS dr Tjitro Wardojo Purworejo).
Dilansir dari situs sorotpurworejo, bahwa sebelumnya pelaku yang berinisial GN (36), warga Desa Panggel Dlangu, Butuh, Purworejo, telah membunuh istrinya sendiri, Siti Sarah Apriyani (32), dan ibu mertuanya Endang Susilowati. GN juga nekat melukai anak perempuannya Kamila Azka Nisa (10) pada hari Minggu (5/5).
AKP Haryo Seto Liestyawan, Kasat Reskrim Polres Purworejo mengungkapkan bahwa korban, Muh Wahyono mendapatkan luka yang sangat parah pada bagian kepala, tangan kiri serta wajah. Meskipun korban telah memperoleh perawatan intensif, akan tetapi Muh Wahyono tidak mampu bertahan dalam masa kritisnya hingga pada akhirnya ia dinyatakan telah meninggal dunia.
Atas perbuatan pelaku dalam kasus ini, GN terjerat sejumlah pasal antara lain :
- Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP
- Pasal 44 ayat 3 UURI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga
- Pasal 351 KUHP